PRT Cantik di Hamili Anak Majikan, Diminta Tanggung Jawab Malah Di Laporkan Ke Polisi
Foto : Instagram @hotmanparisofficial |
GUNTURSAPTA.COM - Seorang PRT berusia 20 tahun yang bekerja sebagai pengasuh anak mengaku hamil enam bulan, diduga karena "dihamili" oleh anak majikannya.
Peristiwa Bengkulu ini sontak menghebohkan masyarakat Bengkulu bahkan sampai ke tingkat nasional.
Anak laki-laki majikan, yang ngomong-ngomong hampir berumur 18 tahun, bertubuh tinggi.
Kronologis Kasus ini bermula beberapa bulan lalu ketika seorang pembantu rumah tangga (PRT) dipaksa berhubungan layaknya suami istri dengan anak majikannya di ruang karaoke yang masih ada di dalam rumah.
Seorang PRT meminta tanggung jawab atas anak majikan karena dia hamil dari hubungan "gelap" itu selama kehamilannya yang berusia 6 bulan. Ibarat jatuh tertimpa tangga dan berharap dimintai pertanggungjawaban, tapi majikan melaporkan PRT ini ke Polda Bengkulu.
Dalam laporannya ke Kapolda Bengkulu, sang majikan menuduh PRT telah berhubungan dengan anak di bawah umur.
Melalui Instagram @hotmanparisofficial, PRT tersebut mengadu ke Hotman Paris melalui telepon dan meratapi nasib nya sambil menangis.
Dalam unggahan pada Minggu, 4 Desember 2022, Hotman Paris meminta seluruh aktivis perempuan dan anak di Bengkulu memberikan perhatian khusus dan menjelaskan fakta yang sebenarnya terjadi.
Menurut Hotman, saat ini dia tidak bisa membantu siapa pun. Masih belum jelas siapa yang benar dan siapa yang salah dalam kasus ini.
Saat artikel ini ditulis, unggahan Instagram @hotmanparisofficial sudah mendapat 1.846 netizen, baik komentar positif maupun negatif.
Artikel ini telah tayang di Indonewstoday.com dengan Judul ART Hamil 6 Bulan Diduga Hasil di Kerjain Anak Majikan, Namun ART Malah Dilaporkan Ke Polda Bengkulu.